SENANGSENANG.ID - Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap aksi perampokan sadis bersenjata api yang terjadi di Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja Cilacap beberapa waktu lalu.
Setelah lima hari paska kejadian, tiga tersangka ditangkap di Banten dan Lampung.
Empat senjata api (senpi) jenis revolver rakitan yang digunakan sebagai sarana kejahatan turut diamankan.
Baca Juga: Pastikan Pemudik Nyaman Nikmati Libur Lebaran, Pertamina Siaga Penuhi Kebutuhan Energi Masyarakat
Keberhasilan petugas dalam pengungkapan kasus perampokan itu digelar di lobi Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin 3 April 2023.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH SSt MK, ditunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksi kejahatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang turut memberikan apresiasinya atas prestasi Polda Jateng mengungkap kasus perampokan dalam waktu singkat.
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan, tiga tersangka yang berhasil diringkus yaitu Saiun alias Buang (39) warga Dusun Pasungsari RT.24- RW.03 Kelurahan Sidarahayu Kecamatan Purwadadi, Ciamis Jawa Barat.
Baca Juga: Ini 9 Senjata Api Ilegal Milik Dito Mahendra yang Naik ke Penyidikan
Selain itu Sarwanto alias Iwan (40) petani warga Dusun V RT.02- RW.05 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Buay Madang Timur, Sumatera Selatan.
Tersangka ketiga adalah Sugiono alias Kowo (45) seorang wiraswasta warga Jaya Mulya RT.03- RW.01, Kelurahan Jaya Mulya Kecamatan Semendawai Suku III, Sumatera Selatan.
"Otak perampokan adalah tersangka Sugiono," ujar Ahmad Luthfi.
Perampokan itu direncanakan 10 hari sebelum kejadian.
Tersangka Buang dan Sugiono pergi ke rumah bibinya Sugiono di daerah Kaliwungu Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, tidak jauh dari rumah korban.
Artikel Terkait
Tim Jatanras Polda Jateng Bekuk Empat Pelaku Pencurian Motor Trail, Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap Polisi Kasus Robot Trading ATG Senilai Lebih dari Rp15 Miliar
Kasus Rekrutmen Bintara Polri, 5 Oknum Polisi Polda Jateng Diproses Pidana, Selain Sanksi PTDH
Dalam Rentang Waktu 15 Hari Operasi Pekat Jaya, Polda Metro Ungkap 282 Kasus dan Tangkap 379 Tersangka
Setelah Buron Empat Bulan dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pengacara Natalia Rusli Menyerahkan Diri