Perampokan Sadis di Cilacap Diungkap Polda Jateng, Tiga Tersangka Ditangkap Bersama Empat Senjata Api

photo author
- Senin, 3 April 2023 | 15:18 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan ikut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen,  menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perampokan sadis di Cilacap yang berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah. (Foto: Humas Polda Jateng)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan ikut hadir Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, menunjukkan barang bukti tindak kejahatan perampokan sadis di Cilacap yang berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Tengah. (Foto: Humas Polda Jateng)

Selain empat senpi revolver rakitan, Kapolda menyebut polisi juga mengamankan barang bukti dua kendaraan bermotor yakni satu unit Honda Grand dan satu unit Beat berwarna hitam.

Baca Juga: Pertamina Dumai Percepat Langkah Pemulihan Pascakejadian Ledakan dan Kebakaran

Serta 27 butir amunisi yang terdiri dari 21 amunisi berkaliber 38 mm, kemudian 6 amunisi berkaliber 9 mm.

"Termasuk juga uang sisa hasil kejahatan senilai Rp2,5 juta, berhasil diamankan dari salah satu pelaku," tutur Kapolda

Atas perbuatannya tersebut para pelaku terancam dikenai pasal 365 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Jateng juga menghimbau pada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan pengambilan uang.

"Apabila mengambil uang di bank atau ATM minta pengawalan polisi, tidak dipungut biaya," terang dia.

Baca Juga: Oknum TNI Gadungan yang Kerap Minta Uang ke Masjid dengan Dalih untuk Takjil Akhirnya Ditangkap Tentara Asli

Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan di wilayah Jawa Tengah.

"Ini saya warning, agar tidak coba-coba melakukan kejahatan di wilayah Jawa Tengah."

"Kalian boleh kabur, tapi anda akan diburu oleh jajaran Resmob Jatanras Polda Jateng," tegas Kapolda Jateng. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X