SENANGSENANG.ID - Pengacara Natalia Rusli (alias Natalia) yang tersangka kasus penipuan dan penggelapan akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Setelah sebelumnya sempat menjadi DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan sejak Desember 2022 lalu.
Natalia Rusli menyerahkan diri ke polisi pada Selasa 21 Maret 2023 malam.
Natalia pun langsung ditahan tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Penyidik Polres Jakbar melakukan penahanan dan pemeriksaan sesuai SOP kepada pengacara Natalia ini.
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Jumat 24 Maret 2023 disitat dari PMJ News.
Kompol Andri mengatakan Natalia Rusli menyerahkan diri pada Selasa 21 Maret 2023 malam.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Baca Juga: Pukul Anggota TNI AL, Oknum 'Pak Ogah' yang Sok Jagoan Ini Diamankan Polisi
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia Rusli dijadikan tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukannya pada medio April - Juni 2020.**
Artikel Terkait
Tendang Motor Dosen UI Hingga Terjatuh, Pria di Depok Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Motifnya
Tiga Preman Diciduk Polisi Ketahuan Palak Pedagang Tradisi Dhandhangan Kudus
Polisi Masih Selidiki Pembunuhan dan Mutilasi di Penginapan Kaliurang, Ayah Korban Yakin Pelaku Mantan Suami
Anak Didiknya Diserang Pakai Penggaris Besi di Taman Sari Jakarta, Pak Guru Lapor Polisi, 8 Orang Diamankan
Perang Sarung Pecah di Kosambi Tangerang! Lima Bocah Diangkut Petugas, Orang Tua Dipanggil Polisi Lakukan Ini