SENANGSENANG.ID - Tradisi dhandhangan, yakni semacam festival keramaian dan hiburan di seputaran Menara komplek Makam Sunan Kudus hingga Alun- Alun Simpang Tujuh, akan berakhir Rabu 22 Maret 2023.
Ribuan warga sekitar setiap hari berjubel untuk ikut meramaikan suasana yang digelar setiap kali menjelang puasa ramadan.
Selama perayaan Dhandhangan, pengunjung masih terlihat tertib sehingga tradisi berjalan lancar.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Penghargaan PPKM Award Penanganan Pandemi Covid-19 kepada 16 Kategori Ini
Namun tak dipungkiri, masih ada riak- riak kecil yang dilakukan sekolompok orang yang memanfaatkan keramaian dhandhangan untuk mencari rezeki tidak halal dengan cara melakukan pemalakan terhadap pedagang.
Namun aparat pun bertindak tegas, seperti yang dilakukan anggota Polsek Kota Polres Kudus.
Petugas berhasil menciduk tiga preman yang ketahuan melakukan pemalakan terhadap pedagang di area tradisi Dhandhangan.
Baca Juga: Kunjungi Rumah Atsiri Indonesia, Prodi Desain Interior ISI Surakarta Ajak Mahasiswa Kuliah Lapangan
Ketiga pelaku yang diringkus berinisial AG (45), AS (51) dan AZ (53), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kota Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan mengatakan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah adanya laporan di Instagram @polreskudus yang menyebutkan ada tiga orang preman meminta paksa sejumlah uang kepada sejumlah pedagang di area tradisi Dhandhangan.
Setelah adanya laporan adanya pemalakan terhadap pedagang di barat Jembatan Sungai Gelis, Iptu Subkhan langsung memerintahkan tim Unit Reskrim Polsek Kota untuk segera menangkap pelaku pemalakan tersebut.
Kapolsek mengungkapkan, modus kejahatan ketiga pelaku itu mengatasnamakan warga setempat dengan meminta sejumlah uang keamanan secara paksa kepada pedagang Dhandhangan di barat Jembatan Sungai Gelis.
"Mereka beraksi dengan cara meminta sejumlah uang terhadap pedagang secara paksa yang mengakibatkan resahnya pedagang di area Dhandhangan," kata Iptu Subkhan, Selasa 21 Maret 2023.