SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kabupaten Brebes mendaftarkan dua produk unggulannya, sebagai Indikasi Geografis (IG) ke Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Kedua produk tersebut adalah garam rebus dan batik salem.
Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar menyebutkan, tujuan pendaftaran kedua produk tersebut adalah untuk memberikan perlindungan produk lokal dari pemalsuan dan penyalahgunaan, memberikan nilai tambah produk, serta membuka peluang pasar.
Baca Juga: Tantang Persib Bandung, Persis Optimis Dapat Melaju ke Semi Final Piala Presiden 2024
“Saya merasa bertanggung jawab untuk terus mendorong upaya-upaya, yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengoptimalkan potensi lokal, melalui pengakuan indikasi geografis,” ucap Pj bupati, pada acara Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis, di King Royal Hotel Brebes, Selasa 23 Juli 2024.
Iwan mengatakan, Brebes memiliki berbagai produk unggulan untuk mendapatkan pengakuan indikasi geografis, seperti bawang merah, telur asin, garam, sate blengong, batik salem, dan lain-lain.
“Mari berkomitmen dalam upaya perlindungan dan promosi indikasi geografis. Pemkab (Brebes) akan selalu mendukung setiap langkah positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui pengakuan indikasi geografis,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tri Junianto, menyampaikan, pengakuan garam rebus Brebes sebagai salah satu Indikasi Geografis Brebes, sudah melalui tahap kajian dan persetujuan kepala daerah.
“Kedua batik Salem. Karena batik Salem tidak perlu uji lab, mungkin segera kami daftarkan. Tahun ini minimal Brebes satu atau dua indikasi geografis,” terangnya.
Tri mengatakan, Brebes juga memiliki banyak potensi budaya daerah, yang tergolong sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT). Pihaknya segera mengkaji, apakah ada kesesuaian antara hasil studi kajian potensi budaya daerah tersebut, dengan fakta di lapangan.
Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Kudus Rabu 24 Juli 2024, Ipar Adalah Maut Masih Membakar Emosi Penonton
“Kalau sudah sesuai, akan segera kami daftarkan Ekspresi Budaya Tradisional yang ada di Brebes, terutama di Jalawastu (Kecamatan Ketanggungan),” jelasnya.
Lebih lanjut, pendaftaran EBT melalui beberapa tahapan, antara lain studi kajian dan keterangan dari kepala daerah, bahwa EBT masih dilestarikan oleh masyarakatnya.
Artikel Terkait
Viral Maling Motor Acungkan Pistol di Brebes Babak Belur Diamuk Massa
Mudik Lewat Jalan Tol, Jangan Lewatkan Rehat di Rest Area KM 260B Banjaratma Brebes yang Ikonik Ini
Momen Kocak Pemudik Motor, OTW Kediri Nggak Sadar Istri dan Anaknya yang Dibonceng Tertinggal di Brebes
Film 'Mbutik' Karya Wong Brebes yang Tayang di Bioskop CGV Indonesia, Ini Fakta dan Sinopsisnya
SMK Negeri 1 Tonjong Brebes Terima Bantuan dari Pemprov Jateng Senilai Rp637 juta