IKE tercatat sebesar 113,5, naik dari 109,9 pada bulan sebelumnya, sementara IEK mencapai 138,3, meningkat dari 132,4. Keduanya menunjukkan peningkatan pada seluruh komponen pembentuknya.
Dengan data dan analisis ini, DJP optimis bahwa kenaikan PPN 12 persen tidak akan membebani masyarakat secara signifikan dan perekonomian Indonesia tetap berada dalam kondisi yang stabil.**
Artikel Terkait
BNI Top 10 BUMN Penyumbang Pajak Terbesar 2023, Intip Posisi dan Nilainya Segini
Indonesia Perpanjang Fasilitas Tax Holiday hingga Akhir 2025
Komisi V DPR RI dan Wamenhub Tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak-Bakauheni Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Mantap dan Semakin Lengkap! Bank Mandiri Tambah Jangkauan Transfer Valas 17 Mata Uang Asing
3 Trik Jitu Membangun Brand Sekuat Karang di Tengah Gempuran Dunia Belanja Online yang Makin Sat Set!
Transaksi Aset Kripto di Indonesia Capai Rp475,13 Triliun, Berikut Data dan Faktanya