Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 13-14 Persen, Berlaku untuk Penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025, Berikut Jadwalnya

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:14 WIB
Ilustrasi. Tiket pesawat ekonomi turun 13 persen untuk penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Ilustrasi. Tiket pesawat ekonomi turun 13 persen untuk penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara berbagai kementerian dan pemangku kepentingan.

Baca Juga: Platinum Adisucipto Hotel Yogyakarta Luncurkan Program Monday Brunch, Makan Sepuasnya Cukup Separoh Harga

Berkat sinergi antara Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan industri penerbangan, kita berhasil menekan biaya avtur dan menurunkan ongkos layanan bandara di 37 bandara.

"Ditambah insentif berupa PPN yang sebagian ditanggung pemerintah sebesar 6 persen. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin pulang kampung untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga," jelas Menko AHY.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.18 Tahun 2025, yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sebagian ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik.

Baca Juga: Loman Park Hotel: Bertransformasi, Bertumbuh, dan Berinovasi di Tengah Istimewanya Jogja

"Seluruh tiket ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai 1 Maret hingga 7 April, untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April 2025, akan dikurangi PPN-nya. Masyarakat hanya perlu membayar pajak 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku efektif mulai hari ini," kata Sri Mulyani.

Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap mudik Lebaran 2025 bisa menjadi lebih terjangkau, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia. **

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X