Rumah bagi Wartawan dan Pekerja Media Lewat Skema Inklusif, dari Subsidi Bantuan Uang Muka hingga Bunga Tetap 5 Persen

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 07:10 WIB
Pemerintah menorong kepemilikan rumah bagi wartawan dan pekerja media lewat skema inklusif. (Infopublik)
Pemerintah menorong kepemilikan rumah bagi wartawan dan pekerja media lewat skema inklusif. (Infopublik)

Informasi lebih lanjut dan pengajuan bisa dilakukan melalui kantor BTN terdekat atau platform digital SI KASEP (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan).

“Mohon kolaborasinya untuk bisa mensosialisasikan program ini kepada anggota asosiasinya, dan juga bagi perusahaan bisa mengimplementasikan di perusahaan masing-masing,” ujar Nezar.

Dengan kerja sama lintas sektor dan pendekatan berbasis data, pemerintah berharap program ini menjadi bagian dari solusi nyata dalam mengurai backlog perumahan nasional dan menciptakan ekosistem media yang lebih sejahtera, profesional, dan tangguh.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X