Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat mendorong peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Juni–Juli 2025.
Aktivitas masyarakat yang meningkat diharapkan turut memberikan dampak positif bagi sektor transportasi dan pariwisata dalam negeri.**
Artikel Terkait
Meningkat 14 Persen, Penumpang Pesawat Mei 2023 di Bandara AP II Tertinggi sejak Pandemi
KA Pandalungan Kereta Api dengan Rute Terjauh, Hari Pertama Operasional Penjualan Tiket Capai 99 Persen
Animo Pengguna Pesawat sebagai Moda Transportasi Selama Nataru Meningkat 10 Persen
Sekarang Bisa Pesan Tiket Rombongan Whoosh lewat WhatsApp, Masih Dapat Diskon hingga 20 Persen
Klaim Sebagai Pesawat Full Service, Bos Garuda Ungkap Alasan Mahalnya Tiket Pesawat Garuda
Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 13-14 Persen, Berlaku untuk Penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025, Berikut Jadwalnya