Jelang Liburan Sekolah, Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Diskon 6 Persen! Berikut Jadwalnya

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 08:41 WIB
Ilustrasi - Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi selama liburan sekolah. (Foto: Pertamina)
Ilustrasi - Pemerintah memberikan diskon tiket pesawat kelas ekonomi selama liburan sekolah. (Foto: Pertamina)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional pada Triwulan II tetap berada di kisaran 5 persen, serta memperkuat stabilitas ekonomi melalui berbagai langkah strategis.

Dalam Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2025, dan dilanjutkan dengan keterangan pers oleh Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Menteri Sosial, serta Kepala BPS, Pemerintah memutuskan untuk memberikan lima paket stimulus kebijakan.

Paket-paket tersebut meliputi Diskon Transportasi, Diskon Tarif Tol, Penebalan Bantuan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Perpanjangan Diskon Iuran JKK.

Baca Juga: Festival Nyanyian Anak Negeri 2025 Siap Digelar, Bangkitkan Semangat Kebangsaan Generasi Muda Lewat Musik

Salah satu kebijakan dalam paket Diskon Transportasi adalah pemberian insentif PPN DTP sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama periode Juni–Juli 2025.

Kebijakan insentif ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2025 yang diterbitkan tanggal 4 Juni 2025.

Melalui kebijakan ini, PPN sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat ekonomi domestik ditanggung pemerintah dengan alokasi anggaran Rp430 milliar.

Baca Juga: Tersenyumlah Kaka Ricky, Meski Jepang Bikin Garuda Tak Berkutik dengan Skor Telak 6-0

Dengan kebijakan ini, harga tiket yang dibayar oleh masyarakat akan menjadi lebih murah, karena masyarakat hanya membayar PPN sebesar 5 persen dari yang seharusnya 11 persen.

Insentif ini berlaku untuk:

- Periode pembelian tiket: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025; dan

- Periode penerbangan: mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025

Baca Juga: Geger Dugaan Remaja Cirebon Hendak Akhiri Hidup Gegara Depresi, Kini Jadi Anak Angkat Kang Dedi Mulyadi

“Pemberian insentif ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto dan hasil koordinasi lintas kementerian serta lembaga, guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional dan memperkuat stabilitas ekonomi,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa 10 Juni 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X