“Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga penyalur seperti SPBUN dan agen penyalur BBM industri."
"Hal itu agar penyaluran BBM khususnya Solar bagi nelayan dan industri dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Baca Juga: Tambah Macho, Ini Wajah Baru Labuan Bajo Jelang Perhelatan Akbar KTT ASEAN ke-42
Brasto menambahkan bahwa dengan membeli BBM industri secara resmi ke agen Pertamina, berarti menyumbang pembangunan daerah karena BBM dari agen Pertamina terdapat unsur perpajakan.
Seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
“Bagi masyarakat dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya, dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com,” pungkasnya. **
Artikel Terkait
Dorong Kebangkitan Ekonomi Indonesia, UMKM Unggulan Pertamina Hadir di ICRAFT 2023
Dukung Target Pemerintah NZE Tahun 2060, Ini Inisiatif Hijau Pertamina Capai Net Zero Emmision
Inilah Harga Terbaru Empat Jenis BBM Nonsubsidi Pertamina TMT 1 Mei 2023 di Seluruh Indonesia
Arus Mudik Berakhir, Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Energi dengan Baik Layani 123 Juta Pemudik
Pertamina Siapkan Ambulans Canggih dan Tenaga Medis di Ajang KTT ASEAN Labuan Bajo