"Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil)," jelas Heppy.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.
Seperti halnya penerapan QR code untuk transaksi Solar Subsidi yang sudah berjalan.
Langkah yang diambil saat ini sebagai bentuk upaya perusahaan untuk melakukan pencatatan transaksi Pertalite secara lebih baik dan transparan, mengingat adanya anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk BBM jenis Pertalite.
Baca Juga: Polres Kudus Amankan Tersangka Jual Beli Motor Bodong, Beroperasi Tiga Tahun Terjual 100 Kendaraan
"Melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," tambah Heppy.
Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah.
Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.**