Dari aktivitas penghimpunan dana di Pasar Modal, hingga 27 Desember 2024 telah tercatat 187 penawaran umum, termasuk 35 Emiten baru, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp251,04 triliun.
Angka ini telah melampaui target Rp200 triliun, menjadi bukti nyata kepercayaan yang terus menguat terhadap pasar modal Indonesia.
Kinerja Reksa Dana per 24 Desember 2024 dari sisi Asset Under Management (AUM) tercatat sebesar Rp840,07 triliun atau meningkat sebesar 1,37% ytd. Sementara dari Pasar Modal Syariah, per 27 Desember 2024 Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tercatat diposisi 213,86 atau tumbuh sebesar 0,57%, dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp6.759,54 triliun, atau tumbuh sebesar 9,98%.
Inarno menambahkan, dari sisi transaksi perdagangan karbon, secara akumulasi sejak diluncurkannya pada 26 September 2023 hingga 27 Desember 2024, tercatat volume transaksi mencapai 908 ribu ton CO2 ekuivalen, dengan total nilai transaksi akumulasi mencapai Rp50,64 miliar.
“Hingga saat ini, sebanyak 100 perusahaan telah berpartisipasi sebagai pengguna jasa, dengan total unit karbon yang masih tersedia lebih dari 1,35 juta ton CO2 ekuivalen. Pencapaian ini menunjukkan respons positif terhadap inisiatif dan upaya mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menuturkan, per 24 Desember 2024 jumlah SID mencatatkan capaian luar biasa dan melebihi target dengan bertambahnya 2,6 juta investor baru, sehingga saat ini jumlah totalnya tercatat sebesar 14,81 juta SID.
Perkembangan ini menegaskan keberhasilan upaya inklusi keuangan yang telah kita lakukan bersama-sama.
Menariknya, mayoritas SID individu didominasi oleh generasi muda di bawah usia 40 tahun, yang mencapai lebih dari 79% dari total SID, menunjukkan potensi besar generasi ini dalam mendorong pertumbuhan pasar modal di masa depan.
Kebijakan OJK
Seiring dengan pencapaian kinerja yang telah diraih pasar modal Indonesia di sepanjang tahun 2024, OJK juga telah menyelesaikan dan mengeluarkan berbagai kebijakan yang diharapkan dapat memperkuat ekosistem pasar modal, meningkatkan transparansi, serta memperdalam likuiditas pasar.
Kebijakan-kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pasar modal Indonesia terus berkembang secara sehat dan stabil.