Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras dan Petasan ke Timor Leste Jelang Tahun Baru, Ini Barang Buktinya

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 08:50 WIB
Satgas Pamtas RI-RDTL dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat gagalkan penyelundupan miras ke Timor Leste. (Puspen TNI)
Satgas Pamtas RI-RDTL dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat gagalkan penyelundupan miras ke Timor Leste. (Puspen TNI)

SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dan petasan yang akan diselundupkan ke Timor Leste menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

Komandan Pos (Danpos) Pos Baen SSK II, Letda Arm Sajid Putra Damara, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 29 Desember 2024, menjelaskan bahwa timnya menemukan barang selundupan tersebut di lokasi yang dicurigai di Patok Provinsi 51 (Koordinat: Co. 51L 6489388953513) di Timor Tengah Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara.

Baca Juga: Borobudur Miliki Destinasi Wisata Edukasi Baru: Ada di Desa Karangrejo, Ini Unggulan yang Ditawarkan

Warga melaporkan adanya peningkatan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai upaya penyelundupan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.

Berkat informasi tersebut, tim patroli Pos Baen SSK II meningkatkan kewaspadaan dan berhasil menemukan lokasi penyembunyian barang ilegal.

Tim patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya

- Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol).
- Minuman keras jenis Sopi sebanyak 10 jerigen ukuran 5 liter (total 50 liter).
- Petasan berbagai jenis, termasuk petasan korek, petasan bawang, petasan tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko, yang terdiri dari 7 pak.

Menurut Letda Arm Sajid, barang-barang tersebut disembunyikan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya di lokasi yang telah dicurigai oleh tim.

Diduga kuat, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Timor Leste untuk dijual selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru, memanfaatkan tingginya permintaan.

Baca Juga: Ini Dia 5 Obat Sembuhkan Gondongan pada Anak yang Ampuh dengan Harga Terjangkau

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa kembali ke Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL untuk proses hukum lebih lanjut.

Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di sepanjang perbatasan Indonesia-Timor Leste.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X