SENANGSENANG.ID - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia – Republik Demokratik Timor Leste (Satgas Pamtas RI-RDTL) dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 15/DBY Sektor Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal dan petasan yang akan diselundupkan ke Timor Leste menjelang perayaan Tahun Baru 2025.
Komandan Pos (Danpos) Pos Baen SSK II, Letda Arm Sajid Putra Damara, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu 29 Desember 2024, menjelaskan bahwa timnya menemukan barang selundupan tersebut di lokasi yang dicurigai di Patok Provinsi 51 (Koordinat: Co. 51L 6489388953513) di Timor Tengah Utara.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari warga Desa Nainaban, Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca Juga: Borobudur Miliki Destinasi Wisata Edukasi Baru: Ada di Desa Karangrejo, Ini Unggulan yang Ditawarkan
Warga melaporkan adanya peningkatan aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai upaya penyelundupan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru.
Berkat informasi tersebut, tim patroli Pos Baen SSK II meningkatkan kewaspadaan dan berhasil menemukan lokasi penyembunyian barang ilegal.
Tim patroli berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Baca Juga: Honda, Nissan, dan Mitsubishi Teken MoU: Mobil Apa yang Bakal Diproduksi ya? Ini Kabar Terbarunya
- Minuman keras merek Napoleon sebanyak 8 dus (96 botol).
- Minuman keras jenis Sopi sebanyak 10 jerigen ukuran 5 liter (total 50 liter).
- Petasan berbagai jenis, termasuk petasan korek, petasan bawang, petasan tembak ukuran kecil dan sedang, serta petasan disko, yang terdiri dari 7 pak.
Menurut Letda Arm Sajid, barang-barang tersebut disembunyikan oleh oknum yang belum diketahui identitasnya di lokasi yang telah dicurigai oleh tim.
Diduga kuat, barang-barang tersebut akan diselundupkan ke Timor Leste untuk dijual selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru, memanfaatkan tingginya permintaan.
Baca Juga: Ini Dia 5 Obat Sembuhkan Gondongan pada Anak yang Ampuh dengan Harga Terjangkau
Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan kemudian dibawa kembali ke Pos Baen SSK II Satgas Pamtas RI-RDTL untuk proses hukum lebih lanjut.
Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di sepanjang perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Artikel Terkait
Panglima TNI Lepas Keberangkatan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Provinsi Papua dan Papua Barat
TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal Rp1 Miliar di Aceh Utara
Polisi Gagalkan Penyelundupan Kokain Cair di Dalam Botol Sampo dari Portugal, Pelaku Dibayar 6.000 Euro Sekali Transaksi
Cegah Penyelundupan Barang Ilegal, Satgas Pamtas Yonif 111 KB Gelar Operasi di Jalur Tikus Perbatasan Papua Selatan
Poisi Gagalkan Penyelundupan 134 Ribu Benih Lobster di Banten Senilai Rp32,8 Miliar, 4 Pelaku Diamankan
Prabowo Tegaskan Jajaran Kabinet Tak Main-Main Atasi Judi Online, Narkoba, Penyelundupan, dan Korupsi!