ekbis

Ini Syarat dan Cara Mendaftar sebagai Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg bagi Pedagang Eceran, Lengkap dengan Link Pendaftaran

Senin, 3 Februari 2025 | 20:49 WIB
Ilustrasi. Syarat dan cara mendaftar jadi pangkalan resmi gas elpiji 3 kg. (instagram.com/ kodim0715_kendal)

Namun, pemerintah memberikan masa transisi selama satu bulan untuk memberikan kesempatan bagi pengecer mendaftarkan diri sebagai agen atau pangkalan resmi.

"Kalau ini mereka jadi pangkalan itu kan justru mata rantai untuk ini lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan, jadi itu yang kita hindari," jelas Yuliot lagi..

Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga, Joevan Yudha Achmad, juga menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait, seperti di wilayah DKI Jakarta, guna memastikan ketersediaan stok LPG di pangkalan setiap hari.

Baca Juga: Sudah Bisa Dimanfaatkan, Ini Cara Periksa Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun Meski Tanpa BPJS Kesehatan

"Kami juga berkoordinasi dengan Hiswana Migas untuk memastikan agar agen LPG dapat segera menyuplai ke pangkalan serta memastikan pembelian di pangkalan menggunakan KTP," kata Joevan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina serta memprioritaskan penggunaannya untuk kebutuhan rumah tangga.

Syarat dan Cara Daftar Sebagai Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Pemerintah membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Juga: Warning dari BMKG! Begini Tanda-tanda Awal Banjir Bandang dan Tanah Longsor, Antisipasi Potensi Bencana yang Memakan Korban

Berikut syarat dan cara pendaftarannya:

1. KTP
2. NPWP
3. Bukti kepemilikan lahan
4. Surat izin usaha
5. Dokumen legalitas usaha (SIUP, TDP, dan surat izin lainnya)
6. Surat referensi bank dan dokumen persetujuan lingkungan

Cara Daftar Sebagai Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

1. Pendaftaran Melalui Situs OSS

- Buka laman www.oss.go.id.
- Klik tombol 'Daftar' di pojok kanan atas.
- Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, termasuk NIK, tanggal lahir, nomor telepon, dan email.
- Centang persetujuan, lalu klik 'Submit'.
- Cek email untuk aktivasi akun, lalu klik 'Aktivasi'.
- Sistem OSS akan mengirimkan password ke email yang terdaftar.

Baca Juga: Banjir Bandang Menerjang Wilayah Jalur Pantura Batang, Begini Kata BMKG Soal Puncak Musim Hujan di Jateng

Halaman:

Tags

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB