Baca Juga: ARTJOG 2026: Seni Itu Panjang, Generasi Baru Menyapa
Penindakan Terbesar: 19.391 Balpres di Bandung
Kebijakan baru ini muncul bersamaan dengan pengungkapan kasus terbesar sepanjang penindakan pakaian impor ilegal.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut, tim gabungan menemukan 19.391 balpres di 11 gudang Bandung pada 14–15 Agustus 2025.
“Ini terbesar selama pengawasan, khususnya untuk pakaian bekas,” ujarnya dalam konferensi pers di Bogor, Jumat (14/11/2025).
Dari jumlah tersebut, 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025. Budi menargetkan seluruh proses selesai pada akhir November.
Ia menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pakaian bekas impor, tetapi juga berbagai barang ilegal lintas komoditas.
Rentetan Kasus Sejak 2022
Penindakan pakaian impor ilegal telah berlangsung sejak Agustus 2022, dimulai dari Karawang dengan temuan 750 bal senilai Rp8,5 miliar.
Aksi serupa berlanjut di Pekanbaru, Sidoarjo, Cikarang, Batam, Makassar, hingga Surabaya dan Patimban.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2025, ketika tim gabungan menyita 19.391 bal senilai Rp112,35 miliar di Jawa Barat.
Kasus ini menjadi catatan terbesar dalam sejarah penindakan pakaian bekas ilegal di Indonesia.**