Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp112 Miliar di Bandung

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:52 WIB
Gudang berisi ribuan karung pakaian bekas diamankan Kemendag di Kabupaten Bandung. (Instagram/budisantosofficial)
Gudang berisi ribuan karung pakaian bekas diamankan Kemendag di Kabupaten Bandung. (Instagram/budisantosofficial)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan 19.391 bal pakaian bekas.

Tak tanggung-tanggung, bal pakaian bekas dalam karung atau balpres yang diamankan di gudang Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu memiliki nominal senilai Rp112,35 miliar.

“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Baca Juga: Transaksi QRIS Antarnegara di ASEAN Capai Rp1,66 Triliun hingga Juni 2025, Sektor Wisata Ikut Terdongkrak

Budi menyatakan bahwa temuan itu berasal dari 11 gudang dan proses hukum akan diberlakukan.

“Nanti akan diproses lanjut barang-barang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

“Kemendag bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memberantas impor pakaian ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor industri tekstil dalam negeri,” tegas Budi lagi.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-80 RI, Sahabat-AI Indosat Pecahkan Rekor MURI dengan 5000 Puisi

Dalam kesempatan tersebut hadir juga anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, yang mengungkapkan apresiasi pada tim gabungan yang berhasil mengamankan balpres ilegal.

“Ini prestasi luar biasa, jumlahnya juga luar biasa,” ucap Darmadi.

Pihak kepolisian juga menegaskan proses hukum akan dijalankan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan, baik itu administratif maupun pidana.

Baca Juga: Dagelan Mataram ‘Omah Warisan’ Dipentaskan di TBY Besok Malam, Ini Deretan Pemainnya

Balpres pakaian impor yang diamankan Kemendag tersebut diduga diimpor secara ilegal untuk masuk ke Indonesia dari Korea, Jepang, dan China.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X