Klaim BUMN Tak Dirugikan dari Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong: yang Rugi Hanya Satu Importir Swasta

photo author
- Selasa, 1 Juli 2025 | 11:01 WIB
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi impor gula di Kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)
Eks Mendag RI, Tom Lembong yang menjadi terdakwa kasus korupsi impor gula di Kemendag. (Instagram.com/@tomlembong)

SENANGSENANG.ID - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut tidak ada pihak yang dirugikan dari kebijakan impor gula oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Hal itu disampaikan Tom setelah selesai diperiksa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula, dengan terdakwa eks Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 30 Juni 2025.

"Semuanya tidak ada yang dirugikan. Semuanya oke-oke saja. Baik BUMN yang ditugaskan, PT PPI, maupun swasta, maupun koperasi semuanya bisa menghasilkan sebuah keuntungan," ujar Tom.

Baca Juga: Peterpan Santer Dikabarkan Comeback, Uki Kautsar: Kembali Hanya kepada Rabb-Ku

Dalam perkara itu, Tom juga menjadi terdakwa yang dijerat dalam kasus yang sama dengan Charles Sitorus. Namun, perkaranya disidangkan secara terpisah.

"Yang rugi hanya satu importir swasta. Jadi semuanya berjalan dengan baik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Tom menyinggung terkait perintah dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai untuk meredam gejolak harga gula, Kemendag kemudian berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan sektor swasta.

Baca Juga: Momentum 1 Suro, Mini Zoo Jogja Exotarium Gelar Kirab dan Mandikan Kerbau Bule

Kendati demikian, Eks Mendag RI itu mengklaim langkah untuk meredam gejolak harga gula tersebut justru kembali menemui kendala. Salah satunya, terkait aspek distribusi ke masyarakat.

"Untuk mengolah gula dari gula mentah jadi gula putih, sih, cepat. Tapi kemudian menjadi kendala, luasnya republik kita," terang Tom.

"Sulitnya infrastruktur, di mana 260 juta warga saat itu tersebar ke puluhan provinsi, ribuan kota, ratusan ribu desa," tukasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X