3 Fakta Terbaru di Sidang Praperadilan Tom Lembong, Eks Mendag RI Ungkap Masalah Kasus Impor Gula Tak Jelas!

photo author
- Kamis, 21 November 2024 | 17:58 WIB
Potret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus importasi gula Kemendag.  (YouTube.com/ Kejaksaan RI)
Potret Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus importasi gula Kemendag. (YouTube.com/ Kejaksaan RI)

SENANGSENANG.ID - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016, Tom Lembong menghadiri secara daring sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis 21 November 2024.

Sidang itu digelar untuk agenda tahap pembuktian yang menghadirkan saksi ahli dari pihak Tom Lembong.

Ketua Tim Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengajukan sejumlah pertanyaan terkait proses pemeriksaan Tom Lembong yang dilakukan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: 2 Pemain Timnas Indonesia Ini Masuk Daftar Team of The Week Usai Permalukan Arab Saudi di GBK, Bisa Tebak?

"Saya mau menanyakan dalam pemeriksaan Pak Tom sebagai saksi maupun sebagai tersangka," kata Amir dalam sidang di PN Jakarta, pada Kamis, 21 November 2024.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi importasi gula di Kemendag RI pada Selasa 29 Oktober 2024 lalu.

Berikut ini sederet fakta terbaru yang diungkap dalam sidang gugatan praperadilan kasus impor gula yang melibatkan sang mantan Mendag RI:

Baca Juga: Road to Gugus Bagong Festival: Padepokan Seni Bagong Kussudiardja Gelar Performance Lecture

1. Tom Lembong: Permasalahan Tidak Detail

Dalam sidang praperadilan di PN Jakarta, Amir bertanya kepada Tom tentang topik permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik kasus impor gula.

"Pada waktu itu, Pak Tom memahami tidak permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik? Dijelaskan tidak secara detail apa permasalahannya?" kata Amir kepada Tom Lembong.

Kemudian, Tom Lembong mengaku tidak mengerti tentang permasalahan yang dimaksud oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Deri Adhika Gandeng Helma Namira Garap Single Kolaborasi Bertajuk 'Kagum', Ungkap Perasaan Cinta Mendalam pada Sosok yang Tak Dimiliki

"Menurut saya tidak dijelaskan secara detail, di pemeriksaan pun saya masih bingung persisnya apa yang menjadi masalah, tidak pernah jelas gitu bagi saya," ujar Eks Mendag RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X