Update! Ini 5 Kasus Korupsi dalam Sepekan yang Tuai Sorotan di Indonesia: Mulai dari Harvey Moeis hingga Tom Lembong

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 17:15 WIB
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI. (YouTube.com/ Kejaksaan RI)
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI. (YouTube.com/ Kejaksaan RI)

SENANGSENANG.ID - Terdakwa Harvey Moeis mengaku mengumpulkan uang 1,5 juta dolar AS atau Rp23,6 juta dari empat smelter swasta dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, periode 2015-2022.

Harvey menjelaskan, dana yang dikumpulkan dari para smelter swasta itu untuk memberikan bantuan pembelian alat kesehatan Covid-19.

"Belum sempat dikasih tahu kepada pihak smelter, tapi itu untuk bantuan alat kesehatan di RSCM dan RSPAD," ujar Harvey saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 4 November 2024.

Baca Juga: Ditinggal Umroh, Suami Arie Rieyanthie Malah Selingkuh: Ini 3 Kasus Serupa yang Bikin Geleng Kepala!

Kasus Harvey itu merupakan salah satu dari berbagai update kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Selain kasus dugaan korupsi PT Timah yang melibatkan Harvey, jangan lupakan juga kasus serupa yang menuai sorotan publik. Berikut ini di antaranya:

Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Impor Gula Tom Lembong

Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas menyatakan dirinya mendukung proses hukum yang menjerat mantan Mendag RI, Tom Lembong.

Baca Juga: Bukan dari Jepang, Inilah Sosok di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985

"Kan sudah diproses hukum, kita dukung proses hukum ya," ujar Zulhas kepada awak media pada Senin 4 November 2024.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.

Keterlibatan Tom Lembong dalam kasus itu bermula dalam rapat koordinasi antar kementerian yang disimpulkan Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula pada tahun 2015.

Baca Juga: Bukan dari Jepang, Inilah Sosok di Balik Kesuksesan HokBen Jadi Resto yang Melegenda di Indonesia Sejak Tahun 1985

Namun, pada tahun yang sama, To Lembong selaku Mendag RI kala itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X