Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaan, Segini Jumlah Harta Sultan Andara yang Banyak Disorot Publik

photo author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:04 WIB
Raffi Ahmad saat dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Istimewa)
Raffi Ahmad saat dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Raffi Ahmad, suami dari Nagita Slavina, kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan harta kekayaannya.

Karena kekayaannya yang terlihat fantastis dan kedekatannya dengan banyak pejabat di pemerintahan, Raffi yang dijuluki 'Sultan Andara' ini sering kali dituduh terlibat dalam praktik pencucian uang.

Meski demikian, hingga saat ini, tuduhan itu belum bisa dibuktikan.

Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Jadi Pelatih Anyar Garuda, Media Vietnam Sibuk Nyinyir usai Kepergian Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia

Jawaban atas tuduhan itu sepertinya akan segera terkuak karena pada Rabu 8 Januari 2025, Raffi Ahmad yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut sedang dalam tahap verifikasi oleh KPK untuk memastikan seluruh asetnya tercatat dengan benar.

Proses Verifikasi Harta Kekayaan Raffi Ahmad

Menurut KPK, verifikasi laporan harta kekayaan Raffi Ahmad bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aset yang dimilikinya telah dilaporkan secara transparan.

Baca Juga: Distribusi Selama Nataru 2025 Lancar, Pertamina Catat Lonjakan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY

Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, mengungkapkan, bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad masih dalam proses verifikasi.

"Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi," kata Budi.

Budi juga mengingatkan bahwa batas akhir pelaporan LHKPN bagi menteri, wakil menteri, kepala lembaga, dan utusan khusus presiden adalah 21 Januari 2025.

Baca Juga: 3 Kisah Unik Rano Karno, Wagub DKI Jakarta yang Melekat di Hati Warga sebagai ‘Si Doel’ dengan Kehidupan Bersahaja Semasa Kecil

Laporan LHKPN bagi jajaran Kabinet Merah Putih hingga kini baru mencapai 72 persen, atau 90 dari total 124 wajib lapor di kabinet yang telah menyerahkan LHKPN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X