Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Jalani Proses Adopsi Lolly, Nikita Mirzani: Ambil, yang Mau Ambil

photo author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 07:16 WIB
Razman Arif Nasution saat gelar jumpa pers terkait anak Nikita Mirzani. (Instagram.com/razmannasution71)
Razman Arif Nasution saat gelar jumpa pers terkait anak Nikita Mirzani. (Instagram.com/razmannasution71)

SENANGSENANG.ID - Pengacara Razman Arif Nasution mengumumkan niatnya untuk mengadopsi Laura Meizani Mawardi, atau yang akrab disapa Lolly, putri sulung artis kontroversial Nikita Mirzani.

Keputusan ini muncul setelah ia terlibat dalam permasalahan antara Lolly dan ibunya.

Razman mengungkapkan bahwa saat ini ia tengah mempersiapkan segala persyaratan hukum yang diperlukan untuk proses adopsi tersebut.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 17 Januari 2025: Ingatlah! Hanya dengan Mengingat Allah-lah Hati Menjadi Tenang

Ia juga menegaskan bahwa adopsi ini akan dilakukan jika Nikita Mirzani merelakan anak sulungnya untuk diasuh oleh pihak lain.

"Kami akan melengkapi persyaratannya terlebih dahulu,” ujar Razman, pengacara Vadel di hadapan wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut Razman, ia masih mempertimbangkan dasar untuk mengadopsi Lolly.

Baca Juga: 3 Fakta Terkini Kebakaran di LA, dari Modus Maling Nyamar Petugas Damkar hingga Keajaiban Satu Rumah Aman Milik Profesor Ini

Terlebih, Lolly masih memiliki ibu meski ia mempertanyakan mengapa sang ibu tak mau merawatnya.

“Lalu, kami juga akan mempertimbangkan keberadaan ayahnya. Semua ini akan kami uraikan agar prosesnya berjalan lancar," tambah Razman.

Alasan Utama Adopsi

Salah satu alasan utama yang mendorong Razman untuk mengadopsi Lolly adalah permintaan langsung dari anak tersebut.

Baca Juga: Journalism 360 Promedia di Kota Medan Siap Digelar 22-23 Januari 2025: Mahasiswa hingga Pengusaha Media Jangan Sampai Ketinggalan!

Razman mengatakan bahwa Lolly membutuhkan sosok orang tua yang dapat memahami dan mendukungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X