SENANGSENANG.ID - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memberikan izin kepada grup punk Sukatani untuk kembali menyanyikan dan mengedarkan lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Sebelumnya, lagu yang dalam salah satu liriknya berbunyi "bayar polisi" itu sempat ditarik dari semua platform musik.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Artanto, menanggapi pertanyaan terkait kemungkinan Sukatani kembali membawakan lagu tersebut di atas panggung.
"Ya, monggo (silakan) aja," ujarnya dalam sebuah keterangan video yang diterima Tempo pada Jumat 21 Februari 2025.
Selain itu, Artanto juga menegaskan bahwa grup band tersebut bebas untuk kembali mengedarkan lagu mereka.
"Monggo aja, bebas, tidak ada masalah," katanya.
Ia menambahkan bahwa Polri menghargai kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut. Menurutnya, kritik yang membangun justru menjadi tanda kepedulian terhadap institusi kepolisian.
"Kritikan tersebut sebagai bukti bahwa mereka cinta terhadap Polri," ujar Artanto.
Sementara itu, musisi sekaligus anggota DPR, Mulan Jameela, ikut mengomentari kontroversi yang sempat melingkupi lagu Bayar Bayar Bayar.
Lagu tersebut sebelumnya sempat dilarang beredar di platform musik digital, hingga para personel Sukatani diminta menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.
Sebagai istri musisi Ahmad Dhani, Mulan berharap lagu itu bisa kembali tersedia di platform digital setelah sebelumnya dihapus karena dianggap menghina institusi kepolisian.
Artikel Terkait
Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Heboh Dugaan Intimidasi Soal Lagu ‘Bayar’ dari Sukatani, Ternyata Band Punk Asal Purbalingga Itu Sering 'Teriak' Soal Perlawanan
Kilas Balik Dugaan Intimidasi Polisi ke Seniman Tanah Air, dari Lagu Milik Band Sukatani hingga Teater yang Dilakoni Butet Kartaredjasa
8tually dan Atmojo Persembahkan Single Anyar Berjudul 'Sulit': Hadirkan Nuansa Baru Lagu Mellow
4 Fakta Terkini Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Reza Gladys, dari Bukti Transfer hingga Kerugian Korban yang Capai Rp4 Miliar
Sempat Diintimidasi Oleh Anggotanya, Kapolri Tawarkan Grup Band Sukatani Jadi Duta dan Juri Polri