Kilas Balik Kasus Narkoba Fachri Albar usai Kembali Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 19:21 WIB
Fachri Albar Kembali kesandung narkoba. (Instagram.com/@aialbar)
Fachri Albar Kembali kesandung narkoba. (Instagram.com/@aialbar)

Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan urinenya negatif narkoba, sehingga status DPO Fachri dicabut.

Baca Juga: Rumah bagi Wartawan dan Pekerja Media Lewat Skema Inklusif, dari Subsidi Bantuan Uang Muka hingga Bunga Tetap 5 Persen

2. Sabu-Ganja di Tahun 2018

Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.

Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca Juga: Prabowo Ungkit Nyinyiran Soal MBG, Sebut Ada Profesor yang Perlu Perbaiki Sikap dengan Mencontoh Adi Hidayat

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.

3. Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025

Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.

Baca Juga: Siapa Pengganti Paus Fransiskus? Ini 9 Kandidat yang Menjadi Calon Kuat Menurut Meta AI

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.

Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X