SENANGSENANG.ID - Skandal dugaan penghinaan anggota DPR, Ahmad Dhani terhadap artis Rayen Pono sedang ramai menyita perhatian publik di media sosial (medsos).
Sebelumnya, Rayen juga melaporkan Dhani ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan marga.
Terkini, Rayen telah melaporkan Dhani ke Mahkamah Kemormatan Dewan (MKD) DPR.
"Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen di Gedung MKD DPR RI Jakarta, Kamis 24 April 2025.
Dalam laporan itu, Dhani diduga melakukan pelanggaran etik soal pernyataan Dhani yang kedapatan memplesetkan namanya menjadi 'Rayen Porno'.
Hal itu membuat Dhani diduga telah mencemarkan nama baik marga yang disematkan dalam nama Rayen.
Bagi yang belum tahu, Marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terkait dugaan penghinaan ini, Rayen mengaku sengaja tidak menegur langsung terkait skandal Dhani memplesetkan namanya.
Hal itu lantaran dirinya menanti itikad permintaan maaf dari Dhani atas ucapan tersebut.
Baca Juga: CITCOM CONNEXT 2025: Pemerintah, Komunitas, dan Dunia Usaha Sepakat Rumuskan Adopsi AI
Merasa tak ada itikad baik dari Dhani, Rayen beserta tim kuasa hukumnya pun memutuskan untuk melaporkan Dhani ke pihak yang berwenang.
"Setelah semua berjalan, mungkin baru proses selanjutnya," terang Rayen.**
Artikel Terkait
Agnez Monica Kecewa dengan Ahmad Dhani Soal Kisruh Royalti Lagu hingga Penilaian Minor dari sang Pentolan Dewa 19
Mengundang Dewa 19 di Tengah Efisiensi Anggaran, Menteri PKP Klaim Ahmad Dhani Enggan Dibayar
Tanggapi Gugatan Para Musisi yang Tergabung dalam VISI tentang Hak Cipta, Ahmad Dhani: Itu Kekanak-kanakan
Alasan Judika Sempat Bungkam Usai Dibilang Nyolong Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani Terkait Pembayaran Royalti: Dia Panutan Aku
Diserang Ahmad Dhani, Ariel NOAH Mengaku Hanya Ingin Mempermudah Musisi Menyanyikan Lagunya
Polemik dengan Ariel NOAH Tak Kunjung Usai, Ahmad Dhani Singgung tentang Nyolong dan Ngembat