Polemik dengan Ariel NOAH Tak Kunjung Usai, Ahmad Dhani Singgung tentang Nyolong dan Ngembat

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 15:03 WIB
Potret Ariel NOAH dan Ahmad Dhani yang berseteru terkait direct license.  (instagram.com/itsgreenlight/ahmaddhaniofficial)
Potret Ariel NOAH dan Ahmad Dhani yang berseteru terkait direct license. (instagram.com/itsgreenlight/ahmaddhaniofficial)

SENANGSENAN.ID - Industri musik Indonesia tengah diwarnai polemik sengit antara dua musisi ternama, Ahmad Dhani dan Ariel NOAH, terkait persoalan hak cipta dan royalti lagu.

Perselisihan ini bermula dari perbedaan pandangan mereka mengenai metode direct license, yang dianggap lebih menguntungkan pencipta lagu dibandingkan sistem yang saat ini berlaku melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Persoalan ini semakin mencuat setelah musisi dan komposer Ari Bias memenangkan gugatan terhadap Agnez Mo terkait pembawaan lagu tanpa izin.

Baca Juga: Gandeng Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam Besok Sore

Dalam kasus tersebut, Agnez Mo diharuskan membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena telah membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konser tanpa seizin penciptanya.

Ahmad Dhani, yang dikenal vokal dalam berbagai isu musik, menyatakan dukungan terhadap keputusan pengadilan yang memenangkan Ari Bias.

Menurutnya, kasus ini menjadi bukti bahwa pencipta lagu sering dirugikan dan tidak mendapatkan hak ekonomi yang seharusnya.

Baca Juga: Beri Tandingan Konten Viral Willie Salim yang Dinilai Merugikan, Influencer Gandeng Berbagai Pihak Gelar Makan Bersama 1 Ton Rendang

Dhani berpendapat bahwa sistem LMK yang ada saat ini masih memiliki banyak kekurangan.

Menurutnya, pencipta lagu seharusnya memiliki kendali penuh atas izin penggunaan karya mereka.

Oleh karena itu, ia mendukung penerapan sistem direct license, di mana pencipta lagu bisa langsung memberikan izin kepada siapa pun yang ingin membawakan lagunya tanpa melalui perantara.

Baca Juga: Jelang Laga Indonesia vs Bahrain, Erick Thohir Bilang Ada Tekanan Besar, Patrick Kluivert Bakal Lakukan Ini

"10 tahun komposer ‘terlantar’ tidak mendapatkan hak ekonominya. FESMI - PAPPRI tidak peduli. Untung Hakim Pengadilan Niaga yang peduli," tulis Dhani dalam salah satu unggahannya di media sosial pada Senin 24 Maret 2025.

Namun, perbedaan pendapatnya dengan Ariel NOAH memicu perdebatan baru di dunia musik Tanah Air. Ariel, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), menolak sistem direct license dan menilai bahwa LMK masih menjadi solusi terbaik, meskipun harus diperbaiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X