SENANGSENANG.ID - Penyanyi kenamaan Indonesia, Nazril Irham alias Ariel Noah menyatakan terkait tantangan regulasi hak cipta (royalti) dalam industri hiburan Tanah Air.
Melalui unggahan Instagram pribadinya, Ariel menyoroti mekanisme direct licensing dalam konteks performing rights atau hak pertunjukan.
Ariel menyebut, direkt licensing untuk pencipta lagu itu dapat memberikan izin langsung kepada pengguna tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang kini dinilai belum memiliki regulasi yang jelas dalam Undang-Undang Hak Cipta.
Baca Juga: Momen Langka! Anak-Anak Presiden Republik Indonesia Berkumpul di Perayaan Ulang Tahun Didit Prabowo
Vokalis Band NOAH itu mengatakan, ketiadaan aturan yang mengatur skema tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan banyak pihak.
"Direct licensing belum diatur mekanismenya dalam Undang-Undang Hak Cipta," tegas Ariel melalui akun Instagram @arielnoah pada Senin 24 Maret 2025.
"Output-nya belum diuji, bagaimana efisiensinya dalam pelaksanaan, hingga bagaimana kerjasama yang adil untuk pihak pencipta dan pengguna, termasuk tarifnya," sambungnya.
Baca Juga: Kecam Konten Viral Willie Salim Masak Rendang, Gubernur Sumatera Selatan: Memang Dia Sengaja
Ariel lalu menegaskan, selama ini sistem pembayaran royalti telah berjalan melalui LMK, dan sudah memiliki dasar hukum dan mencakup aspek pajak.
Kemunculan direct licensing tanpa regulasi yang jelas, membuat Ariel merasa khawatir akan terjadi ketidakseimbangan dalam penentuan tarif royalti antara pencipta dan pengguna.
"Selama ini, mekanisme melalui LMK sudah mencakup sampai aturan pajaknya," terang Ariel.
Baca Juga: Kampung Seni Borobudur Resmi Dibuka, Kolaborasi Kreatif untuk Budaya dan Ekonomi Lokal
"Jika ada sistem baru seperti direct licensing, maka harus ada regulasi yang memastikan skema ini adil bagi semua pihak," tandasnya.**
Artikel Terkait
Puluhan Musisi Tuntut Kepastian Hukum Soal Royalti ke MK, Mulai dari Armand Maulana hingga Bernadya
Tuntut Kejelasan Sistem Royalti, 3 Poin Ini yang Mendasari Puluhan Musisi Indonesia Gugat UU Hak Cipta ke MK
Dualisme Kepengurusan Yayasan WR Supratman, Keluarga Besar Bicara Royalti dan Menolak Pihak Lain Mengatasnamakan Warisan Sejarah
Sayangkan Royalti Lagu Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti
Alasan Judika Sempat Bungkam Usai Dibilang Nyolong Lagu Dewa 19 oleh Ahmad Dhani Terkait Pembayaran Royalti: Dia Panutan Aku
Ariel NOAH Kecewa ke LMK Soal Royalti: Laporan Kurang Transparan, Mekanisme Masih Primitif