Sebagai informasi, sengketa lahan yang melibatkan Atalarik Syach sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Baca Juga: Keluarga Christiano Pengarapenta Minta Maaf Atas Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UGM, Argo Ericko
Ia mengklaim telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi secara sah pada tahun 2000.
Namun, pada 2016, Pengadilan Negeri (PN) Cibinong menyatakan transaksi itu tak memiliki kekuatan hukum.
Meski begitu, Atalarik menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum inkrah.
Ia pun menunjukkan keseriusannya dengan mulai melakukan pembayaran, yakni mengirim uang tunai Rp200 juta sebagai bagian dari uang muka senilai Rp300 juta.
Sisa pembayaran disebutkan akan dilakukan secara bertahap.**
Artikel Terkait
Demi Rumah Tak Dibongkar, Atalarik Syach Nyaris Serahkan BPKB Mobil hingga Bayar Rp200 Juta! Ada Apa?
Tak Menampik Isu Diam-diam Nikahi Model Vika Kolesnaya, Billy Syahputra Justru Ngomel Gegara Ulah Mami Igun
Mengaku Capek 10 Tahun Lihat Konflik Sengketa Tanah Atalarik Syach, Attila Turun Tangan Bayar Rp850 Juta
Lisa Mariana Kecewa Ridwan Kamil Tak Muncul di Sidang Gugatan, Padahal Sebelumnya Sempat Janji Hadir
Menanti Konser Foo Fighters di Jakarta: Ini 10 Lagu Hits Dave Grohl cs dari Tahun 1995 hingga 2021
Alasan Luna-Maxime Gas Kerja Terus usai Nikah, Ngaku Tak Mau Kurangi Aktivitas Meski Baru Berumah Tangga