Ruben Onsu Laporkan Dugaan Perundungan Anak ke Polda Metro, Polisi: Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 19:06 WIB
Laporan Ruben Onsu soal dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menyangkut anaknya telah masuk tahap penyelidikan. (Instagram/ruben_onsu)
Laporan Ruben Onsu soal dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menyangkut anaknya telah masuk tahap penyelidikan. (Instagram/ruben_onsu)

SENANGSENANG.ID - Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan dari presenter dan pengusaha Ruben Onsu terkait dugaan perundungan dan pencemaran nama baik yang menimpa anaknya. Laporan itu telah masuk ke tahap penyelidikan.

"Benar, tanggal 31 Juli 2025 telah datang seorang laki-laki dengan inisial RSO yang merupakan publik figur," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.

Reonald menjelaskan, laporan itu berkaitan dengan unggahan yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik anak Ruben Onsu.

Baca Juga: KPK Soal Amnesti Hasto: Tidak Menjadi Hiatus Pemberantasan Korupsi

“Pelapor selaku ayah kandung korban menerangkan bahwa tanggal 30 Juli 2025 pelapor menemukan adanya unggahan yang bersifat menghina,” jelasnya.

“Sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya dan dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.

Ruben Onsu sebelumnya diketahui mendatangi Mapolda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, untuk membuat laporan terhadap akun TikTok @vina.run.

Baca Juga: Saat Istana Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai ‘Hari yang Diliburkan’, namun Statusnya Belum Jelas: Libur Nasional atau Cuti Bersama?

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor register LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Menurut kuasa hukumnya, akun itu diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur fitnah terhadap anak Ruben, TPO.

Namun demikian, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk pengunggah konte tersebut meminta maaf.

Baca Juga: Momen Anies Baswedan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang usai Eks Mendag RI Itu Dapat Abolisi dari Prabowo

Namun karena tidak ada itikad baik, langkah hukum pun ditempuh.

“Sudah diberikan kesempatan oleh Ruben Onsu kepada pemilik akun untuk minta maaf,” kata Minola pada Kamis 31 Juli 2025.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X