Diciduk Polisi, Karenina Maria Anderson Mengaku Dapat Ganja dari Teman Secara Gratis

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 10:25 WIB
Karenina Maria Anderson diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku mendapatkan ganja secara gratis dari temannya. (Foto: PMJNews/Fajar)
Karenina Maria Anderson diciduk polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Ia mengaku mendapatkan ganja secara gratis dari temannya. (Foto: PMJNews/Fajar)

SENANGSENANG.ID - Artis danmodel cantik Karenina Maria Anderson (40) yang diciduk polisi karena narkotika mengaku mendapatkan barang haram secara gratis dari seorang teman berinisial P.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan Karenina menyerahkan barang bukti ganja itu kepada polisi saat dilakukan penangkapan.

"Barang tersebut disimpan di dalam laci meja kamar tersangka dan diserahkan kepada polisi. Barbuk tersebut didapatkan dari seseorang perempuan dengan panggilan P," jelas Ardhy saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 2 Agustus 2023.

Baca Juga: Permintaan Melonjak selama Musim Panen Tembakau, Temanggung Tambah Pasokan LPG 3 Kilogram

Lebih lanjut Ardhy menerangakan, barang bukti ganja tersebut diberikan oleh P kepada Karenina secara cuma-cuma alias gratis pada bulan Juli 2023.

Adapun barang bukti ganja yang berhasil diamankan seberat 4,1 gram dan juga selinting ganja dengan bruto 0,3 gram.

Sementara untuk perempuan berinisial P saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra dan Scorpio Besok Jumat 4 Agustus 2023 Menjanjikan Sebuah Kejutan yang Menyenangkan

"Tersangka diberikan secara gratis atau cuma-cuma. Diberikan pada bulan lalu karena barang tersebut merupakan barang yang dibeli oleh P dan menyuruh yang bersangkutan untuk mencoba barang atau ganja tersebut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang artis bernama Karenina Maria Anderson (40) terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Achmad Ardhy mengatakan penangkapan dilakukan pada hari Selasa 1 Agustus 2023 di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X