SENANGSENANG.ID - Sebagai bagian dalam rangkaian Peringatan 11 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menghelat Pameran Seni Rupa bertajuk Amongpraja: Amongjiwa.
Perhelatan seni rupa ini berlangsung pada tanggal 6 hingga 10 September 2023 di Pendhapa Art Space, Bantul.
Dengan kegiatan ini, masyarakat diajak untuk mengenal salah satu potongan sejarah melalui pendekatan senirupa.
Baca Juga: Nana Sudjana, Pejabat Gubernur Jawa Tengah Gantikan Ganjar Pranowo
Untuk mempelajari sejarah tentu tidak hanya melalui buku,melainkan juga melalui media seni rupa yang mulai akrab dalam aktivitas keseharian masyarakat.
Dalam kegiatan ini, seni rupa difungsikan sebagai media pembelajaran sejarah, tentu dengan perspektif yang khas seniman senirupa.
Seperti kita ketahui bersama, Undang-Undang Keistimewaan yang sudah berusia 11 tahun, mengatur banyak hal, termasuk salah satunya tentang kebudayaan.
Sejarah keistimewaan DIY yang cukup lama, dan Kabupaten Bantul sebagai salah satu bagian dari wilayah DIY juga mendukung keistimewaan DIY melalui berbagai kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Bantul.
"Pameran ini juga dapat menjadi ruang ekspresi bagi para perupa Bantul untuk mengapresiasi tema Keistimewaan DIY," demikian rilis yang diterima Senangsenang.id, Senin 4 September 2023.
Banyak karya seniman peserta pameran ini yang membuat interpretasi atau penafsiran atas tema Pameran Amongpraja: Amongjiwa.
Baca Juga: Kecelakaan Tunggal, Daihatsu Sigra Tabrak Pembatas Jalan dan Terbalik di Pancoran Jakarta Selatan
Interpretasi visual itu relatif kompleks dan menyangkut berbagai perikehidupan.
Karya-karya tersebut kiranya dapat memberi pengayaan persepsi dan perspektif tentang masalah keistimewaan.