Jadi, Kim Sae-ron membiarkan perusahaan manajemen untuk membantunya.
Gold Medalist membayar ganti rugi 700 juta Won atau sekitar Rp7,8 miliar dan menurut pengakuannya, mendiang Kim Sae-ron tak dibebankan untuk segera menggantinya.
Baca Juga: Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang
Sang bibi menceritakan bahwa saat berkendara dengannya, Kim Sae-ron mengucapkan terima kasih kepada Kim Soo-hyun karena telah membantunya secara finansial.
Ia menyebutkan kalau saat itu Kim Sae-ron banyak memuji Kim Soo-hyun sebagai orang yang baik.
Bibi Kim Sae-ron juga mengungkapkan kalau mendiang masih ingin bekerja keras sehingga ia akhirnya dapat membayarnya kembali.
Baca Juga: Menu MBG saat Ramadan Dinilai Minimalis, Kepala BGN Bahas Soal Kandungan Gizi
Keadaan justru berubah ketika pada 2024, tiba-tiba Kim Sae-ron menerima surat perintah untuk segera membayar uang yang pernah diberikan Gold Medalist untuk kompensasi tersebut.
Mendiang kemudian mencoba untuk menghubungi Kim Soo-hyun dan agensi namun tak pernah direspon.**