Sosok Brigadir AK, Anggota Intel Polda Jateng yang Diduga Bunuh Bayi Usia 2 Bulan di Semarang

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 12:53 WIB
Ilustrasi. Brigadir AK selaku anggota Ditintelkam Polda Jateng tega membunuh anak kandungnya yang masih bayi. (Unsplash.com/@MadrosahSunnah)
Ilustrasi. Brigadir AK selaku anggota Ditintelkam Polda Jateng tega membunuh anak kandungnya yang masih bayi. (Unsplash.com/@MadrosahSunnah)

SENANGSENANG.ID - Pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Brigadir AK selaku anggota Ditintelkam Polda Jateng tengah menyita perhatian sebagian publik di media sosial (medsos) pada Selasa 11 Maret 2025.

Brigadir AK diduga dengan tega mencekik bayinya yang masih berusia 2 bulan.

Kasus ini mengejutkan sebagian publik, mengingat pelaku yang merupakan seorang aparat penegak hukum diduga melakukan tindakan kekerasan pada keluarganya sendiri.

Baca Juga: Warnai Ramadan 2025, Duet IM3 dan Tri Hadirkan Paket Spesial hingga Program Sedekah Kuota

Berdasarkan laporan dari ibu korban berinisial DJP, kejadian ini terjadi di Semarang Jawa Tengah pada 2 Maret 2025.

Kronologi bermula saat ibu korban menitipkan sang anak kepada pelaku di mobil, sementara dirinya pergi berbelanja.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menuturkan kronologi itu hingga momen saat DJP menyadari kondisi tak wajar pada korban.

Baca Juga: Concert Celebrating the 70th Anniversary of Vietnam-Indonesia Diplomatic Relations, Menbud Fadli Zon Ungkap Hal Ini

"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," tutur Artanto dalam pernyataan resminya pada Selasa 11 Maret 2025.

Kemudian, saat DJP kembali ke mobilnya, sang ibu sempat menyadari bayinya dalam kondisi tidak wajar.

"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Baca Juga: Borobudur Miliki Destinasi Wisata Edukasi Baru: Ada di Desa Karangrejo, Ini Unggulan yang Ditawarkan

Lalu, siapakah sosok oknum polisi yang tega menghabisi nyawa anak kandungnya itu?

Artanto mengklaim, korban bayi berusia 2 bulan itu adalah anak kandung dari Brigadir AK, anggota polisi di Polda Jateng.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X