SENANGSENANG.ID - Setelah menjalani proses hukum yang cukup panjang, pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai.
Putusan dibacakan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 16 April 2025, menandai akhir dari pernikahan mereka yang telah berjalan selama enam tahun.
Salah satu poin penting dalam perceraian ini adalah hak asuh atas dua anak mereka.
Baca Juga: Begini Jawaban Jokowi tentang Kacamata di Foto Ijazah yang Dipermasalahkan Netizen
Dalam gugatannya yang diajukan pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS, Baim Wong tidak hanya menginginkan perceraian, tetapi juga mengajukan permohonan hak asuh anak.
Namun, keputusan akhir justru mencerminkan niat kedua belah pihak untuk tetap berbagi tanggung jawab dalam membesarkan anak.
“Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya pada Rabu 16 April 2025.
Baca Juga: Geram Dihujat Netizen, Lisa Mariana Putuskan Potong Lambung Demi Kembalikan Bentuk Tubuh Ideal
Suryana menjelaskan bahwa awalnya Paula Verhoeven mengusulkan sistem pengasuhan enam bulan bergilir, namun majelis hakim memutuskan untuk menetapkan pola pengasuhan dua minggu sekali.
“Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon,” tambahnya.
Dengan keputusan ini, baik Baim maupun Paula diharapkan tetap menunjukkan komitmen dan kasih sayang terhadap anak-anak mereka meski telah berpisah secara hukum.
Menanggapi hasil putusan, Baim Wong mengaku tidak ingin memperpanjang proses dengan banding.
Ia justru meminta agar Paula tidak mengajukan upaya hukum lanjutan.