Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Cerai, Pengadilan Benarkan Ada Perselingkuhan

photo author
- Rabu, 16 April 2025 | 19:27 WIB
Terbukti ada orang ketiga dalam pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase: Instagram/ baimwong/ paula_verhoeven)
Terbukti ada orang ketiga dalam pernikahan Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Kolase: Instagram/ baimwong/ paula_verhoeven)

SENANGSENANG.ID - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu 16 April 2025.

Proses cerai keduanya dimulai dari gugatan Baim kepada Paula pada 7 Oktober 2024.

Setelah melewati rangkaian persidangan, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula sebagai pihak termohon.

Baca Juga: Beda dari Kontrak, Mitra Dapur MBG Klaim Ada Pemangkasan Harga Sepihak yang Dilakukan oleh Yayasan MBN

Adanya gangguan dari pihak ketiga menjadi salah satu pokok gugatan yang diajukan oleh Baim sebagai pemohon perceraian.

“Berkaitan dengan adanya pihak ketiga, dalam persidangan Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Drs. H. Suryana, S.H kepada media saat membacakan hasil sidang di kantornya pada Rabu 16 April 2025.

“Dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, jadi inisial NS itu Majelis Hakim menyatakan itu terbukti,” jelasnya.

Baca Juga: Ancam Tak Beri Nilai, Guru PJOK di Lumajang Tunjukkan Alat Vitalnya ke Siswi SD Lewat Video Call

Karena itu, menurut pengadilan, pihak termohon atau Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau durhaka kepada suami.

Paula dianggap telah melalaikan kewajiban yang akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri.

Sosok NS sendiri sudah ramai jadi perbincangan karena ia adalah orang dekat Baim.

Baca Juga: Berkaca dari Kasus Dokter Obgyn yang Lecehkan Ibu Hamil, Mengapa Dokter Kandungan Malah Didominasi Laki-laki?

Dalam keterangan terpisah, Baim mengaku menunggu penjelasan dari NS mengenai apa yang sudah terjadi.

“Selama ini dia itu teman terbaik saya, ketika terjadi seperti ini, saya perlu dijelaskan, itu aja dan sampai sekarang tidak ada yang akhirnya malah jadi seperti ini,” kata Baim kepada awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 16 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X