entertainment

Disebut Pernah Jadi Pemilik OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Kerja Sama untuk Kelancaran Pelaksanaan

Kamis, 24 April 2025 | 22:45 WIB
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma (instagram.com/faulinzr)

SENANGSENANG.ID - Pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan kepemilikan Oriental Circus Indonesia (OCI) oleh TNI Angkatan Udara (AU) mendapat tanggapan tegas dari pihak militer.

TNI AU menampik tudingan tersebut dan menegaskan bahwa OCI bukan bagian dari unit usaha mereka.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis 24 April 2025, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Ardi Syahri, menyampaikan klarifikasi resmi.

Baca Juga: Illumina Genomics Summit, Semangat Kolaborasi Strategis Majukan Layanan Kesehatan dan Tingkatkan Kualitas Kesehatan di Indonesia

"TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” ujar Ardi Syahri.

Ardi menjelaskan bahwa meskipun terdapat kerja sama operasional antara TNI AU dan pihak OCI di masa lalu, hal itu semata-mata dilakukan untuk memberikan kemudahan akses administratif, bukan sebagai bentuk kepemilikan atau keterlibatan dalam pengelolaan.

"Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum, bukan sebagai bentuk kepemilikan," ujarnya menegaskan.

Baca Juga: Kolaborasi Pengentasan Kemiskinan Ekstreem di Jawa Tengah, PT Djarum dan Polytron Bangun 92 RSLH di Kudus

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak Pusat Koperasi Pangkalan Udara (Puskopau) Halim tidak pernah terlibat dalam proses manajerial maupun urusan internal sirkus tersebut.

"Puskopau Halim juga tidak turut campur di dalam proses manajemen, pembinaan dan urusan dalam mitra ataupun perusahaan yang bermitra dengan TNI AU dalam hal ini Puskopau Lanud Halim," kata Ardi.

Kasus keterkaitan antara OCI dan TNI AU mencuat kembali setelah Komnas HAM mengungkap dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh sejumlah mantan pemain sirkus tersebut.

Baca Juga: ZYA, Perundung Aulia Risma hingga Meninggal Dunia Dinyatakan Lulus Ujian PPDS, Begini Penjelasan Polisi

Terkait isu ini, Ardi menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama secara terbuka untuk memberikan informasi tambahan.

"TNI AU menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia."

Halaman:

Tags

Terkini