Deddy Corbuzier vs Pengacara Eks Pemain Sirkus Taman Safari soal Bukti Skandal Kekerasan yang Viral di Medsos

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 19:17 WIB
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan Deddy Corbuzier (kanan). (YouTube.com/ Deddy Corbuzier)
Pengacara eks pemain sirkus Taman Safari, Muhammad Sholeh (kiri) dan Deddy Corbuzier (kanan). (YouTube.com/ Deddy Corbuzier)

SENANGSENANG.ID - Ramai diperbincangkan sebagian publik Tanah Air terkait skandal kekerasan yang dialami eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari.

Sebelumnya diketahui, terdapat korban yang mengaku mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen OCI Taman Safari.

Selain itu, para korban telah mengadukan skandal dugaan kekerasan tersebut ke Komnas HAM.

Baca Juga: Ngeri! Sebanyak 3 Toples Cacing Gelang Ditemukan di Perut Anak 3 Tahun di Jember, Keluhannya Sudah 6 Bulan

Terkait hal tersebut, kini artis Deddy Corbuzier mempertanyakan bukti konkret skandal tersebut dengan pengacara eks pemain sirkus OCI Taman Safari, Muhammad Sholeh.

Dalam perbincangannya dengan Sholeh, Deddy menyebut keterangan dalam kasus itu tidak masuk akal.

"Saya bukan menertawakan kasusnya, tapi agak tidak masuk akal," ujar Deddy sebagaimana dilansir dari Podcast YouTube Deddy Corbuzier, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga: Bongkar Misi Nego Dagang RI ke AS, Menko Airlangga: Siap Bikin 'Nyaman' Toko Paman Sam di Tanah Air

Mendengar pernyataan itu, Sholeh menuturkan Komnas HAM tengah berupaya memulihkan hak korban usai para korban diduga kehilangan anggota keluarganya.

Salah satunya yang dialami korban, Butet yang kehilangan anaknya saat bekerja di tempat hiburan Taman Safari tersebut.

"Jadi dalam surat rekomendasi (Komnas HAM) dinyatakan, bahwa asal usul anak ini harus jelas," tegas Sholeh.

Baca Juga: Sebelum Viral, Dokter Kandungan yang Cabuli Pasiennya Pernah Ditonjok Suami Pasien

"Kalau Taman Safari tidak mengakui (adanya kasus ini), aneh," sambungnya.

Kemudian, Deddy melihat surat rekomendasi Komnas HAM seraya mempertanyakan bukti penyiksaan yang dialami korban dalam kasus tersebut kepada Sholeh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X