entertainment

Usai Sempat Kena Skakmat Ferry Irwandi, Deddy Corbuzier Puji Prabowo yang Beri Abolisi ke Tom Lembong

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Deddy Corbuzier bersama Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@mastercorbuzier)

SENANGSENANG.ID - Linimasa media sosial (medsos) kini tengah ramai membahas ihwal Presiden RI, Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Mendag RI, Tom Lembong.

Diketahui, Prabowo memberikan abolisi itu usai Tom Lembong dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.

Hal tersebut berarti, Tom Lembong mendapat penghapusan proses hukum yang kini sedang dijalankan, dan status terdakwa yang dibebankan kepadanya dianggap seolah tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Pria Ini Syok Berat Diteror Oknum Penggemar Sound Horeg, Anaknya Sampai Takut ke Luar Rumah

Perihal itu, kini artis Deddy Corbuzier memuji keputusan Prabowo dalam pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dalam skandal korupsi tersebut.

Dalam unggahan Instagram pribadinya @mastercorbuzier yang diposting pada Jumat, 1 Agustus 2025, Deddy menyampaikan terima kasih kepada Prabowo.

"Gimana bro, Ferry Irwandi? Terima kasih Pak Prabowo, Anda adalah seorang presiden," tulis Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Nasional

Pernyataannya yang menyinggung nama influencer, Ferry Irwandi itu ternyata bukan tanpa sebab.

Terpisah, sebelumnya Deddy Corbuzier pernah terkena 'skakmat' atau pernyataan tegas Ferry soal vonis 4,5 tahun penjara yang sempat menjerat Tom Lembong.

Influencer itu kemudian mempertanyakan keberanian Deddy yang kini juga menjabat sebagai Stafsus Menhan RI.

Baca Juga: Tanggapan Kejagung soal Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong di Skandal Korupsi Impor Gula

"Om Deddy kok masih berani jadi pejabat, kalau aku nggak, bisa kena (kasus hukum) kapan pun," ujar Ferry dalam siniar podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 23 Juli 2025 lalu.

Influencer itu menilai, tidak menutup kemungkinan, podcast Deddy Corbuzier yang ditayangkan pada hari itu akan diperkarakan Kejaksaan RI pada 8 tahun mendatang.

Halaman:

Tags

Terkini