SENANGSENANG.ID - Polemik royalti lagu masih ramai jadi perdebatan. Bukan hanya antar musisi.
Persoalan kini berkembang pada kafe-kafe dan tempat usaha yang memutar lagu, khususnya lagu-lagu milik penyanyi Indonesia. Terbaru menimpa Mie Gacoan.
Tak ingin terjebak pada prsoalan ini, tidak sedikit tempat kini takut memutar lagu dari penyanyi Indonesia, dan menggantinya dengan suara efek maupun kicau burung.
Baca Juga: Masjid An Nashir Nitikan Jogja Bangun Rumah Tahfidz 4 Lantai
Menanggapi keruh masalah ini, istana turut buka suara mengenai polemik royalti lagu di kafe yang saat ini tengah ramai jadi perbincangan.
“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya karena kan juga itu di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan saudara-saudara pencipta lagu,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
“Tapi ada yang sebagian yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kalau tanda kutip dianggap dikomersialisasikan, tapi bentuknya seperti di kafe atau rumah makan, berpendapat itu nggak masalah,” imbuhnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Tes DNA Besok Lusa, Pengacara Sebut Lisa Mariana Siap Lahir Batin
Ia menambahkan kalau ada sebagian lainnya yang beranggapan bahwa event atau platform yang menghasilkan uang adalah yang harus membayar royalti.
“Platform, show, event yang memang menghasilkan keuntungan, ada pendapat bahwa itu yang harus diatur pembagian haknya dengan yang menciptakan lagu,” terangnya.
Perbedaan pandangan itulah yang saat ini sedang dikoordinasikan.
“Kita cari jalan keluar terbaiknya, bukan dipanggil, kita duduk bareng,” ucap Prasetyo.
“Pasti pemerintah turun tangan,” tandas Mensesneg Prasetyo Hadi.**