Wapres: AI Tidak Bisa Menggantikan Ulama dalam Membuat Fatwa

photo author
- Sabtu, 20 Januari 2024 | 15:23 WIB
Wapres Maruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024 di Universitas Brawijaya Malang, Jumat 19 Januari 2024. (BPMI Setwapres)
Wapres Maruf Amin dalam keterangan persnya usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024 di Universitas Brawijaya Malang, Jumat 19 Januari 2024. (BPMI Setwapres)

SENANGSENANG.ID -  Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.

“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” kata Wapres.

Hal ini dikatakan Maruf Amin saat menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024, Peluncuran UB Halal Center dan UB Halal Metric, di Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Jadwal Bioskop NSC Wonosobo Hari Ini Sabtu 20 Januari 2024, Asyiknya Nonton Ancika 1995 Bareng Doi

Lebih jauh Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang.

“Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuh Wapres.

Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.

Baca Juga: Mahasiswa DKV ISI Surakarta Angkatan 2023 Unjuk Karya dalam Pameran Rantai Waktu

“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tutur Wapres mengingatkan.

“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” pungkas Wapres Maruf Amin.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X