SENANGSENANG.ID - Dewan Pembina Relawan Kerja (RK) Ecosystem, M. Arief Rosyid Hasan menyampaikan selamat untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Jakarta Pramono Anung dan Rano ‘Doel’ Karno.
Hal ini disampaikan melalui pernyataan resmi tertulis, diterima Sabtu 14 Desember 2024.
Pernyataan selamat ini menyusul keputusan tim pemenangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) yang tidak memasukkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tenggat waktu pendaftaran sengketa pemilu telah berakhir pada Rabu 11 Desember 2024.
Arief menyampaikan, “Kompetisi di Pilkada Jakarta amatlah ketat. Kami menghargai proses KPU dan berbesar hati atas keputusan pemilu. Banyak hikmah dan pelajaran, namun yang tak kalah penting adalah sportivitas dan keikhlasan”.
Selain itu, Ketum PB HMI pada periode 2013-2015 ini juga menambahkan, “Saya berterima kasih yang tulus atas kerja keras dan kontribusi teman-teman di RK Ecosystem, dan seluruh pihak yang sempat kerja bareng untuk pemenangan RIDO. Saya yakin, Pak Ridwan Kamil, Mas Suswono, juga angkat topi, dan telah berikan keteladanan serta keikhlasan untuk seluruh proses ini.”
“Kedewasaan pimpinan KIM Plus, Presiden Prabowo sebagai Ketum Gerindra dan lain-lain, meskipun punya kekuasaan, tapi tidak meng-exercise power untuk memaksakan kehendaknya. Inilah demokrasi ala Indonesia, mengedepankan persatuan setelah berkontestasi. Sebagai orang muda, kita perlu meneladani sikap mereka, kita ikhlas dan ridho pilkada satu putaran,” tandasnya.**
Artikel Terkait
Beda Pandangan Soal Banjir? Intip 3 Rencana Baru Tiga Paslon DKI Jakarta di Pilkada 2024
3 Momen Dharma-Kun Saat Ajang Debat Pilkada 2024, Mulai dari Pantun hingga Ungkap Solusi Atasi Banjir di DKI Jakarta
Pak Dokter Unggul di Kota Yogyakarta, Ini Hasil Hitung Cepat Perolehan Suara Pilkada di DIY
2 Pernyataan Dharma Usai Dapat Suara 10 Persen di Hasil Quick Qount Pilkada, Salah Satunya Kekalahan yang Jadi Kemenangan Warga
Andika-Hendi Kalah di Pilkada 2024 Versi Quick Count, PDIP Justru Sebut Jateng Masih Jadi Kandang 'Banteng'
4 Fakta Terbaru Soal Gugatan Ridwan Kamil Usai Laporkan KPU DKI Jakarta ke DKPP Gegara Partisipasi Rendah di Pilkada 2024