3 Fakta Pemecatan PDIP Terhadap Jokowi, Salah Satunya Partai ‘Banteng’ Itu Juga Keluarkan Anak dan Mantu sang Presiden RI ke-7

photo author
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:10 WIB
Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari PDI Perjuangan. (Instagram.com/@jokowi)
Joko Widodo (Jokowi) dipecat dari PDI Perjuangan. (Instagram.com/@jokowi)

SENANGSENANG.ID - Ketua Bidang (Kabid) Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun angkat suara terkait pemecatan kader sekaligus Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) pada Senin 16 Desember 2024.

Komarudin menuturkan pemecatan Jokowi dari partai bersimbol kepala banteng itu berdasarkan perintah langsung dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarno Putri.

"Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi," ujar Komarudin dalam siaran video resmi yang disiarkan PDIP di Jakarta pada Senin 16 Desember 2024.

Baca Juga: Pernah Digaji Rp2,5 Juta, Kini Pendiri MD Entertainment Ini Beli 80 Persen Saham NET.TV! Intip Kisah Inspiratifnya

Kabid Kehormatan DPP PDIP itu juga menuturkan pemecatan terhadap Jokowi juga sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partainya.

"(Pemecatan) Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," tegas Komarudin.

1. Anak dan Mantu Jokowi juga Dipecat PDIP

Dalam kesempatan yang sama, Komarudin menyebut pemecatan Jokowi dari PDIP itu juga bersama dengan anak dan menantunya.

Baca Juga: Dua Wahana Baru Taman Pintar Jogja, Siap Sambut Libur Nataru 2025

Anak dan mantu Jokowi yang dimaksud, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Afif Nasution, yang dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya.

"DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," tegasnya.

2. Sebuah Sanksi dan Larangan Duduki Jabatan Atas Nama PDIP

Komarudin juga menuturkan keputusan pemecatan terhadap Jokowi itu sebagai sanksi yang diberikan oleh partainya.

Baca Juga: Intip Apiknya SMA Taruna Nusantara Cimahi dan Malang Besutan Prabowo saat Jadi Menhan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X