Laporkan Balik Helmi Burman, PWI Siapkan 100 Pengacara!

photo author
- Rabu, 8 Januari 2025 | 09:52 WIB
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi. (Dok. PWI)
Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi. (Dok. PWI)

SENANGSENANG.ID - Sedikitnya 100 pengacara yang tergabung dalam Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) siap melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan membuat laporan palsu dan perbuatan menyebarluaskan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik Helmi Burman atas dugaan laporan palsu dan perbuatan menyebarkan fitnah serta pencemaran nama baik Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun.

"100 pengacara yang tergabung dalam LKBPH PWI dan organ sekawan siap membuat laporan balik atas laporan polisi terhadap Ketua Umum PWI. Kita masih menunggu surat kuasa dari Ketum PWI," kata Kurniadi Ketika dikonfirmasi di Semarang pada Selasa 7 Januari 2025.

Baca Juga: Tak Cuma Jadi Bahan Baku Panganan Enak, Pisang Juga Menyimpan 5 Manfaat Jos bagi Kesehatan

Menurut Kurniadi, permasalahan Program Uji Kompetensi Wartawan yang didanai sponsorship Forum Humas BUMN telah selesai diaudit kantor akuntan publik dan tidak ditemukan penyimpangan yang signifikan.

Selain itu laporan pertanggungjawabannya telah diterima pada Rapat Pleno Pengurus Harian PWI tanggal 22 Juli 2024.

Helmi juga telah diberhentikan sebagai anggota Dewan Kehormatan berdasarkan rapat pleno diperluas Pengurus Pusat PWI tanggal 27 Juni 2024 dan juga telah dicabut keanggotaannya sebagai anggota PWI.

Baca Juga: Viral Siswa di Gorontalo Simpan Makanan Gratis untuk Ibunya: di Rumah Tak Ada Nasi

"Jadi yang bersangkutan sudah tidak. memiliki kapasitas baik sebagai pengurus maupun sebagai anggota PWI," tandasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X