SENANGSENANG.ID - Polemik penggunaan mobil dinas RI 36 yang melibatkan Raffi Ahmad masih terus menjadi perhatian publik.
Insiden ini bahkan mendapat tanggapan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Ia secara terbuka menyindir klarifikasi Raffi Ahmad yang menyebut dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.
Baca Juga: Ini 3 Pesan Baru Jarak Jauh STY untuk Fans Garuda: Saya Pergi dengan Sangat Bangga
Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Selasa 14 Januari 2025, Mahfud MD menegaskan bahwa kendaraan dinas negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat yang berwenang.
Ia juga mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain tanpa kehadiran pejabat terkait.
"Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. 'Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)'. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ," tegas Mahfud MD dalam video tersebut.
Mahfud kemudian membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.
Ia menuturkan bahwa keluarganya tidak diperkenankan menggunakan mobil dinas jika dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.
Hal ini, menurut Mahfud, menjadi tanggung jawab ajudan untuk mencatat pengguna dan waktu penggunaan kendaraan dinas.
Ia juga menceritakan bahwa sekretaris pribadinya pun enggan menggunakan mobil dinas karena aturan yang ketat.
Dalam video tersebut, Mahfud menyindir pernyataan Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil RI 36.
Artikel Terkait
Dilantik Jadi Waketum Parekraf Kadin 2024, Raffi Ahmad Ternyata Punya Banyak Lini Bisnis: Intip 4 Usahanya yang Bangkrut
Menyoal Janji Dana Abadi untuk Seniman Indonesia Usai Raffi Ahmad Ditunjuk Jadi Calon Wakil Menteri di Kabinet Prabowo
Menyoal Raffi Ahmad yang Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Begini Tugas sang Doktor HC hingga Tunjangan Gajinya
Raffi Ahmad Datangi KPK untuk Laporkan Kekayaan, Segini Jumlah Harta Sultan Andara yang Banyak Disorot Publik
Nasib Saham Rp267 Miliar Milik Raffi Ahmad di STY Foundation Usai Shin Tae-yong Dipecat, Benarkah akan Melayang?
5 Fakta Terkini Kasus Iring-iringan Mobil RI-36, dari Kronologi versi Raffi Ahmad hingga Klarifikasi Patwal yang Dinilai Arogan