SENANGSENANG.ID - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, ASN dijadwalkan masuk kerja pada Selasa 8 April 2025.
Meski begitu, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).
Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Tak Mucul ke Publik Usai Kasus Dugaan Selingkuh, Bantah Takut Salah Langkah
Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.
Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin 7 April 2025.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu 6 April 2025.
Baca Juga: Diam-Diam Atalia Praratya Pilih Curhat ke Seorang Imam, Ungkap Ia dan Ridwan Kamil Kuat
“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.
Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.
Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.
Artikel Terkait
ASN Dapat Jatah 4 Hari WFA Sebelum Lebaran, Mendagri Tito Karnavian: Bukan untuk Istirahat, Tugas Tetap Jalan
Pengamat Pendidikan Andreas Tambah Apresiasi Penyaluran Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
Pemkot Surabaya Wajibkan ASN Parkir Mobil Dinas sebelum Idulfitri 2025, Kecuali Mobil Ini
Korlantas Yakin Macet Mudik Lebaran Bisa Teratasi, Salah Satunya Berkat Aturan WFA Lebih Cepat untuk ASN
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Diprediksi 6-7 April 2025, Angka Kecelakaan Turun Drastis
Dimulai Hari Ini, Berikut Jam dan Lokasi One Way, Contraflow, hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2025