ASN Masih Boleh WFA pada Hari Pertama Masuk Kerja Selasa 8 April 2025, Dua Hal Ini Jadi Pertimbangan

photo author
- Minggu, 6 April 2025 | 18:47 WIB
Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Instagram/kemenpanrb)
Menteri PANRB, Rini Widyantini. (Instagram/kemenpanrb)

SENANGSENANG.ID - Setelah libur dan cuti Lebaran 2025, ASN dijadwalkan masuk kerja pada Selasa 8 April 2025.

Meski begitu, pada hari pertama masuk kerja nanti, ASN diizinkan untuk tetap melakukan work from anywhere (WFA).

Pengaturan WFA dengan waktu kerja fleksibel atau flexible work arrangement (FWA) ini sesuai dengan peraturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Tak Mucul ke Publik Usai Kasus Dugaan Selingkuh, Bantah Takut Salah Langkah

Melalui peraturan SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat 4 April 2025, ASN bisa tetap WFA pada tanggal 8 April 2025 mendatang.

Hal tersebut untuk mengantisipasi arus balik yang puncaknya diprediksi hingga Senin 7 April 2025.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenpan RB pada Minggu 6 April 2025.

Baca Juga: Diam-Diam Atalia Praratya Pilih Curhat ke Seorang Imam, Ungkap Ia dan Ridwan Kamil Kuat

“Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” imbuhnya.

Penyesuaian Kerja di Instansi Masing-masing

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi.

Baca Juga: Selain Bantah Jadi Pedofil, Kim Soo Hyun Justru Gugat Keluarga Kim Sae Ron dan Garosero Sebesar Rp135 Miliar

Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan proporsional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X