SENANGSENANG.ID - Ada aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sudah ditandatangani oleh Pramono Anung, ASN di Pemprov Jakarta harus menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Peraturan tersebut termaktub dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
Penggunaan transportasi umum ini dilakukan saat berangkat dan pulang kerja, termasuk saat ada penugasan dinas.
Moda transportasi umum yang bisa digunakan adalah Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodetabek, dan KRL Jabodetabek.
Selain itu juga ada kereta bandara, Jaklingko, bus atau angkot reguler, kapal, dan angkutan antar jemput karyawan atau pegawai.
Baca Juga: Baim Wong Ingatkan Soal Buzzer yang Sering Menggiring Opini Banyak Orang: Jangan Jadi Orang Bodoh
Para ASN ini juga diwajibkan untuk melakukan selfie sebagai laporan telah menggunakan transportasi umum.
“Prosedur pelaksanaan dan laporannya saat menggunakan transportasi umum, ASN diwajibkan untuk swafoto dan diupload sebagai bukti setiap Rabu,” dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin 28 April 2025.
Selfie tersebut kemudian diunggah ke Google Form yang sudah ditentukan oleh instansi masing-masing.
Baca Juga: Pasca LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel, Pengamat Ekonomi Minta RI Tak Anggap Remeh IHSG
Selanjutnya, bagian admin kepegawaian masing-masing UKPD melakukan rekapitulasi dan verifikasi foto sesuai data pegawai.
Lalu, hasil laporan data rekapitulasi nantinya dikirimkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta melalui linktr.ee/RabuAngkutanUmum.**
Artikel Terkait
Satu Dekade Infrastruktur Transportasi Era Jokowi, Persoalan Transportasi Publik Bikin Masyarakat Terbantu atau Temui Jalan Buntu?
Ingar Desakan Pejabat Istana Pakai Transportasi Umum, Zulhas Ngaku Biasa Jalan Kaki hingga Nusron Wahid Lebih Suka Naik Motor
DKI Jakarta Resmi Terapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini, Berikut Syaratnya
Pengamat Pendidikan Andreas Tambah Apresiasi Penyaluran Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
Bupati Kudus dan Wakil Bupati Berkomitmen Tingkatkan Kinerja ASN Lewat Pemantauan Intensif
Kilas Balik Kabar Mutasi Camat yang Diduga karena Sindir Lomba Masak Nasi Goreng Khas Mbak Ita, Kini Terungkap Acara Didanai Potongan Insentif ASN