Orang Tua Mahasiswi Seni Rupa ITB yang Diduga Membuat Meme Prabowo-Jokowi Minta Maaf, Pihak Kampus Beri Pendampingan

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:28 WIB
Ilustrasi media sosial. (Pixabay)
Ilustrasi media sosial. (Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Media sosial tengah ramai dengan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait meme Prabowo-Jokowi.

Dalam meme yang diduga oleh mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB itu menampilkan Prabowo dan Jokowi yang berciuman.

Pihak Istana diwakili oleh Hasan Nasbi pun telah buka suara dengan menyatakan menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian jika ada pasal yang dilanggar.

Baca Juga: Cerita Kocak Vidi Aldiano, ‘Duta Persahabatan’ yang Hampir Skip Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier karena Merasa Tidak Diundang

Namun, diharapkan ada pembinaan dibanding dengan pemberian hukuman, karena kritik adalah bentuk dari berekspresi.

Menanggapi insiden meme ini, pihak kampus ITB mengungkapkan bahwa orang tua mahasiswi yang diketahui berinisial SSS itu telah meminta maaf.

Pihak kampus juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan pendampingan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngaku Ingin Usut Sendiri 20 Identitas Asli Eks Pemain OCI yang Diduga Jadi Korban Eksploitasi

“Pihak orang tua dari mahasiswi sudah datang ke ITB dan menyatakan permintaan maaf,” ujar Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief pada Jumat 9 Mei 2025 melalui keterangan tertulis.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) dan pihak kampus tetap memberi pendampingan pada mahasiswa,” imbuhnya.

SSS terjerat atas dugaan pelanggaran pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Tak Cuma Waduk Gajah Mungkur, Ini 2 Destinasi Wisata Air Terjun di Wonogiri yang Tawarkan Pesona Kecantikan nan Eksotik

Ia dikenai Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X