SENANGSENANG.ID - Kabar gembira bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengunjungi negara-negara Eropa.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen mengumumkan bahwa WNI akan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan visa Schengen yang digunakan saat masuk ke negara di Eropa.
Dalam pengumumannya, WNI yang mengunjungi Eropa untuk kedua kalinya atau lebih akan semakin mudah mendapatkan visa Schengen multi-entry.
Baca Juga: Jogja Fashion Trend 2025, Desainer Phillip Kembalikan Busana Anak pada Marwahnya
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin dari Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA), di mana jadi salah satu agenda lawatan Prabowo di Eropa.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan terkait sistem visa cascade,” ujar Ursula dalam konferensi pers di Belgia pada Minggu, 13 Juli 2025 waktu setempat.
“Artinya, mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” imbuhnya.
Visa Schengen multi-entry bagi WNI itu diharapkan juga memberi kemudahan di berbagai aspek.
“(Kebijakan) ini akan mempermudah kunjungan, tapi juga untuk investasi, studi luar negeri, dan untuk menjalin hubungan antarmasyarakatnya,” ucapnya.
“Singkatnya, kami membangun jembatan di antara orang-orang kita, mereka adalah yang pertama yang harus menerima manfaat dari hubungan erat ini,” tandasnya.
Visa Schengen adalah visa yang digunakan untuk bisa memasuki 29 negara di Eropa.
Negara yang termasuk dalam penggunaan visa Schengen adala Belgia, Bulgaria, Denmark, Jerman, Estonia, Finlandia, Perancis, Yunani, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Kroasia, Malta, Belanda, Norwegia, Austria, Polandia, Portugal, Romania, Swedia, Swiss, Slowakia, Slovania, Spanyol, Republik Ceko, dan Hungaria.**
Artikel Terkait
Harga Tiket Pesawat Resmi Turun 13-14 Persen, Berlaku untuk Penerbangan 24 Maret hingga 7 April 2025, Berikut Jadwalnya
Pemerintahan Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional, Ijazah hingga Visa Mahasiswa Terancam
Banyak Visa Haji Furoda Belum Terbit Bikin Ketar-ketir, Timwas DPR Minta Travel Selalu Update Jujur pada Jemaah Calon Haji
AS Larang Imigran Masuk Wilayahnya, China Justru Terapkan Bebas Visa Tuk 55 Negara Termasuk Indonesia
China Bebas Visa Transit untuk Pelancong Indonesia Selama 10 Hari, Diizinkan Lakukan Kegiatan Traveling hingga Bisnis
Jatuhnya Pesawat Boeing di Ahmedabad Tambah Daftar Panjang Insiden Fatal Penerbangan India