SENANGSENANG.ID - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman ungkapkan praktik kecurangan distribusi beras nasional yang diduga merugikan masyarakat dengan skala besar.
Bersama Satgas Pangan, Kementerian Pertanian menemukan adanya praktik pengoplosan beras, yakni beras biasa yang dikemas dan dijual seolah-olah sebagai beras premium atau medium.
Mentan menyebut bahwa praktik curang tersebut tidak hanya merugikan negara, tapi juga sangat memberatkan rakyat.
Menurut perhitungannya bersama tim, kerugian akibat pengoplosan ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.
"Kerugian negara kita estimasi hitungan dengan tim tapi kita serahkan pada penegak hukum, itu SPHP yang ada ini sementara pelacakan penyelidikan," ujar Andi Amran Sulaiman saat rapat Komisi IV DPR, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menjelaskan bahwa praktik ini berkaitan dengan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang seharusnya menjamin akses beras dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Viral Ulah Oknum TKI Masak Mie Instan Saat Mabuk Diduga Sebabkan Kebakaran di Jepang
"SPHP diserahkan pada toko, 20 persen etalase, 80 persen dioplos jadi premium. Itu satu, kerugian negara," jelasnya.
Andi menegaskan, jika praktik ini terus terjadi dalam jangka panjang, maka kerugiannya akan melampaui angka Rp100 triliun.
"Kalau ini 99 triliun itu adalah masyarakat sebenenarnya ini satu tahun, tapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, nanti angkanya pasti bukan 100 triliun pasti di atas," tambahnya.
Baca Juga: Paket Lengkap Desa Wisata Perancak, dari Indahnya Sunset hingga Momen Seru Lepas Tukik di Pantai
"Ini beras biasa, yang dijual dengan (harga) premium," ungkap Andi.**
Artikel Terkait
Mentan Andi Amran Minta Wartawan Awasi Pengecer dan Distributor Pupuk Nakal
Mentan Andi Amran Sulaiman Langsung Bersih-Bersih, Copot Pejabat Eselon II Kementan Korupsi untuk Tegakkan Integritas
Wajib Dicoba Dab, Ini 5 Potensi Bisnis Usaha Pertanian Menurut Mentan Andi Amran Bisa Raup Rp10 Juta per Bulan
Buktikan Bukan Hoax dan Temukan Minyakita Hanya Berisi 0,75 Liter, Mentan Bersikeras Cabut Izin Perusahaan
Sebelum Ditemukan Mentan, Ternyata Mendag Sudah Pernah Tutup 1 Pabrik Minyakita
Mentan Kembali Bongkar Kecurangan Takaran Minyakita, Kali Ini di Pasar Tambahrejo Surabaya