PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers, Jadi Preseden Buruk Kemerdekaan Pers

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat. (Istimewa)
Ketua PWI Provinsi Jawa Barat Hilman Hidayat. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu yang mengusir organisasi wartawan dari gedung Graha Pers Indramayu.

Kebijakan itu dinilai sebagai tindakan yang arogan dan mencederai prinsip kemerdekaan pers.

"Ini bukan sekadar soal gedung, ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan pers. Kalau wartawan diusir seperti ini, bisa diartikan sebagai upaya membungkam kemerdekaan pers," kata Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, dalam siaran pers, Jumat 18 Juli 2025.

Baca Juga: Viral CEO dan HRD Astronomer Terciduk Selingkuh di Konser Coldplay, Kabur saat Disorot Kamera

Padahal, kata Hilman, gedung Graha Pers sudah ditempati selama 40 tahun oleh organisasi wartawan.

“Gedung itu memiliki histori yang panjang. Para Bupati sebelumnya memberikan fasilitas kepada wartawan dan organisasi pers karena jasanya membantu mempublikasi kegiatan dan program-program Pemkab Indramayu. Ini tiba-tiba diusir, ada apa?” tegas Hilman.

Seharusnya, lanjut Hilman, pihak Pemkab Indramayu bijaksana dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Kluivert Anggap Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Hanya Formalitas, Fokus Hadapi Arab Saudi dan Irak

“Saya dengar tidak ada sosialisasi ataupun dialog sebelumnya dengan teman-teman yang berkantor disana. Untuk apa dan mau dijadikan apa gedung itu."

"Sehingga jelas, untuk apa dan urgensinya apa. Tapi ini tidak dilakukan. Sehingga terkesan arogan dan terkesan syarat kepentingan.,” ujar Hilman.

Menurut Hilman, kehadiran wartawan selama ini bukan beban atau ancaman bagi pemerintah, melainkan mitra strategis.

Baca Juga: Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho

Baik dalam menyampaikan informasi pembangunan, mengawasi jalannya pemerintahan dan kritik yang membangun.

"Ini soal cara pemerintah melihat pers. Langkah mengusir seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kemerdekaan pers di Indramayu dan nasional," tegas Hilman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X